Sesuai dengan regulasi Open Banking, mulai tanggal 30 Juni 2025 (KST), proses verifikasi ₩1 akan menjadi langkah wajib saat pendaftaran rekening bank.
Proses verifikasi untuk registrasi Auto-Debit adalah sebagai berikut:
Verifikasi seluler (PASS) → Verifikasi ₩1 → Verifikasi ARS