Saat mendaftar layanan Auto-debit, diperlukan prosedur verifikasi rekening bank.
Mulai 30 Juni 2025 (KST), verifikasi 1 KRW menjadi prosedur wajib akibat perubahan kebijakan Open Banking.
Prosedur verifikasi pendaftaran Auto-debit
Verifikasi rekening saat mendaftar Auto-debit dilakukan dengan urutan berikut.
1. Verifikasi ponsel
Lakukan verifikasi menggunakan ponsel atas nama Anda sendiri.
2. Verifikasi ARS
Lakukan konfirmasi identitas akhir melalui panggilan telepon otomatis (ARS).
3. Verifikasi 1 KRW
Sebesar 1 KRW akan ditransfer ke rekening yang Anda masukkan. Periksa riwayat transfer tersebut untuk menyelesaikan verifikasi.
Setelah proses ini selesai, pendaftaran rekening Auto-debit berhasil dan layanan dapat digunakan.